Artikel
Waktu Untuk Mengerjakan Ibadah Haji


Waktu untuk Mengerjakan Ibadah Haji

Dalam syariat Islam, terdapat istilah miqat ketika menjalankan ibadah haji dan umrah. Yaitu miqat zamani dan makani. Yang dimaksud dengan miqat makani adalah daerah-daerah tempat permulaan memakai kain ihram dan berniat melaksanakan ibadah haji dan umrah. Nabi Muhammad SAW menetapkan miqat makani pada empat tempat. Yaitu Zulhalifah, Al-Jahfah, Yalamlam, dan Qarnul Manazil. Khalifah Umar bin Khattab ra. kemudian menetapkan miqat makani ke lima yaitu Dzatu ‘Irq.

Bagi jamaah haji asal Indonesia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag/Depag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadikan Bandara King Abdul Aziz, di Kota Jeddah, Arab Saudi sebagai alternatif miqat makani. Berniat dan berihram di miqat makani menjadi ketentuan dalam rukun ibadah haji dan umrah.

Miqat zamani adalah batas waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Jamaah hanya memiliki kesempatan berhaji pada bulan-bulan tertentu. Sedangkan dalam ibadah umrah, jamaah boleh menunaikannya sepanjang tahun. Dasar penetapan miqat zamani atau waktu pelaksanaan ibadah haji adalah firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat ke 197.

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ

Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, (QS. Al Baqarah : 197).

Dalam ayat tersebut, terdapat kata “asyhur”. Para ulama menjelaskan, kata asyhur merupakan bentuk jamak dari kata “syahrun”, yang artinya satu bulan. Berdasarkan nash atau teks ayat tersebut di atas, para ulama berpendapat bahwa miqat zamani atau waktu pelaksanaan ibadah haji terdiri atas beberapa bulan.

Mayoritas atau jumhur ulama menyatakan, miqat zamani dalam ibadah haji bermula dari satu Syawal hingga tanggal sepuluh Dzulhijjah atau pada hari raya Idul Adha. Dalam kurun waktu tersebut, jamaah haji wajib mengerjakan rukun haji sebagai berikut:

  1. Ihram
  2. Tawaf ifadhoh
  3. Sai
  4. Wukuf di Arafah

Khusus ibadah tawaf ifadhoh dan sai, sebagian ulama berpendapat, jamaah yang memiliki halangan atau uzur dapat menunda pelaksanaan kedua ritual tersebut hingga akhir bulan Dzulhijjah. Salah satu bentuk halangan tersebut adalah datangnya waktu haid atau menstruasi bagi jamaah haji wanita.

Menjalankan ibadah haji bersifat wajib bagi yang mampu dan memenuhi syarat. Terdapat keutamaan yang luar biasa, ketika Allah SWT menerima ibadah haji hamba-Nya. Berhaji memiliki ganjaran pahala yang sangat besar dan membuka pintu surga. Para ulama menjelaskan beberapa keutamaan ibadah haji adalah sebagai berikut :

1. Jamaah haji adalah tamu Allah

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumrah adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri. (HR. Ibnu Majah)

2. Wanita yang berhaji, akan mendapat pahala jihad

Dari ari Aisyah binti Tholhah dari ‘Aisyah Ummul Mukminin ra. ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur', jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Bukhari)

3. Haji yang mabrur akan mendapatkan balasan surga

"Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Allah berjanji akan menghapuskan dosa para jamaah haji

"Siapa yang berhaji ke Ka ‘bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari)

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka dan menyelenggarakan haji pada tahun 2022 M atau 1443 H. Pemerintah Arab Saudi kembali membuka kesempatan bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia untuk berhaji. Pelaksanaan ibadah haji di 1443 H, kembali berlangsung setelah kondisi kesehatan warga dunia berangsur membaik dan pulih dari pandemi Covid-19.

Penanggung jawab utama pelaksanaan ibadah haji Indonesia adalah Pemerintah melalui Kementerian Agama. Dalam praktiknya, Kementerian Agama menunjuk NRA GROUP sebagai biro perjalanan haji, semenjak 2000. Dalam kurun waktu 22 tahun NRA GROUP mampu memberangkatkan lebih dari 7.500 jamaah dan menjadi biro perjalanan haji terbesar di Indonesia.

Salah satu program unggulan dari NRA GROPU adalah Program Haji Percepatan. Dalam program ini, jamaah yang sudah mendaftar namun masih menunggu keberangkatan 4-5 tahun, dapat melaksanakan dan berangkat haji lebih awal.

NRA GROUP sebagai biro haji dan umrah terbaik dan terbesar di Indonesia, siap melayani percepatan keberangkatan haji sesuai dengan Ka ‘bah ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan Arab Saudi.

Wallahu ‘alam bi shawab